Minggu, 31 Oktober 2010

fasilitas gunadarma

universitas gunadarma merupakan universitas yang berbasis komputer,
gunadarma mempunyai banyak fasilitas yang memudahkan mahasiswanya untuk mengetahui kegiatan apa saja yang ada di universitas gunadarma salah satu fasilitas yang di berikan gunadarma adalah studentsite.
studensite adalah layanan yang di berikan gunadarma kepada mahasiswanya untuk dapat lebih mudah mengetahui jadwal kuliah, jadwal ujian, rangkuman nilai DLL yang berhubungan dengan kegiatan perkuliahan mahasiswa gunadarma .

dari sekian banyaknya mahasiswa gunadarma yang masing-masing mempunyai studentsite maka terkadang sulit untuk login ke studentsite.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

Pertemuan IV

Kewiraswataan dan Perusahaan kecil
Dengan pertambahan penduduk dunia pada umumnya atau di suatu Negara pada khususnya, laju pertambahan tenaga kerja yang tersedia sering kali melampaui jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam hal inilah wiraswata merupakan alternative penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukan dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di Negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha dan industri.

Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru


Unsur penting wiraswasta

Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

1. Pendahuluan & Perkembangan franchising di Indonesia

Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia .
Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini. Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.
Sumber : Direktori Franchise Indonesia Edisi 3, 2007
Hingga saat ini, franchise lokal berkembang hingga 360 merek produk, di mana terdapat 9000 outlet, baik sebagai franchisee ataupun company owned.
Menurut Sugiyanto Wibawa, konsultan retail marketing, terdapat 2 faktor yang mendorong para investor dalam berinvestasi di dunia franchising. Pertama, jumlah mall dan retail space yang meningkat dari 75.900m² menjadi 1.78 juta m² di tahun 2004 (sumber: Sugiyana Wibawa, Bisnis Indonesia, Senin, 27 Des 2004) dan 2.82 juta m² di tahun 2006 (sumber : PT Procon Indah, Bisnis Indonesia, Senin 27 Des 2004). Agen properti mempromosikan space di mall sebagai salah satu investasi yang menguntungkan.
Faktor ke-2, tarif/bunga deposito yang perlahan lahan menurun. Hal ini mendorong para investor untuk melihat kesempatan investasi lainnya yang lebih prospektif dan menguntungkan sera dengan resiko yang lebih kecil.

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Pertemuan III
a. Bentuk-bentuk badan usaha
Beberapa bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia adalah perusahaan perseorangan , firma, perseroan komanditer, perseroan terbatas, perusahaan Negara, dan koperasi. Masing-masing bentuk badan usaha tersebtu mempunyai cirri-ciri tersendiri dengan kelemahan serta kelebihannya masing-masing.

1.Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang. Sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh, dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.
2.Firma adalah
Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung-jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersam terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan menglami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan keseluruhan kekayaan pribadi mereka

3.Persekutuan Komanditer ( Commanditer Vennootschap )
Persekutuan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perorangan. Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikut-sertaan di dalam persekutuan.
Sekutu pada perseroan dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung-jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnnya dan bertangugng jawab terbatas pada kekayaan yang diikut-sertkan dalam perusahaan tersebut.
4.Perseroan Terbatas ( PT/NV atau Naamloze Vennotschap )
Perseroan terbatas adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bentuk bdan usaha lainnnya, PT mempunyai kelangusungan hidup yang panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut-sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki seseorang, makin besar pula peran dan kedudukannya sebagai pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Tanggung-jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Dengan kata lain, bahwa tanggung-jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansialnya ditentukanoleh besarnya modal yang diikut-sertakan pada perseroan.
Pada perseroan terbatas, kekayaan pribadi para pemegang saham maupun pemilik para pimpinan perusahaan itu tidak dipertanggung-jawabkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas , keterlibatan dan tanggung-jawab para pemilik terhadap utang pihutnag perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.

5.Badan Usaha Milik Negara.
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hokum yang tunduk pada segala macam hokum di Indoensia. Karena perusahaan ini milik Negara, maka tujuan utamnya adalah membangun ekonomi social menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Di Indonesia terdapat beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Ciri-ciri utama dari Badan Usaha Milik Negara adalah :
1. Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
2. Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
3. Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
4. Mempunyai nama dan kakayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
5. Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
6. Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki Negara serta dapat memperoleh dana dari pinjman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi
7. Pada prinsipnya secara financial harus dapat berdiri sendiri.
8. Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.
Contoh perusahaan BUMN adalah : Bank Mandiri, PT. Telkom, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Garuda Indonesia dll.

6.Koperasi
Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka memuwudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Koperasi :
a. Keanggotaan bersifat suka rela
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebnding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan. Dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya koperasi mempunyai ciri tersendiri yaitu :
1. Lebih mementingkan keanggotaan dan bersifat persamaan.
2. Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
3. Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggotanya.
4. Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaries.
5. Tanggung-jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus koperasi.
6. Para anggota koperasi turut bertanggung-jawb atas utang-utang koperasi terhadap pihak lainnya.
7. Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.

LEMBAGA KEUANGAN
Pengertian :
• Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets)


Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
• Memberi kredit kepada nasabah
• Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
• Menawarkan berbagai jasa keuangan a.l menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.












LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
( L K B B )

Adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan
pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan
menarik dana darimasyarakat secara tidak langsung
atau dengan kata lain L.K Bukan Bank adalah
Lembaga Keuangan Non Depository
Pembinaan, pengaturan dan pengawas- an kegiatan
usaha L.K Bukan Bank dilakukan oleh Departemen
Keuangan







• JENIS LKBB DI INDONESIA
1.Lembaga Pembiayaan
o Sewa guna Usaha (leasing)
o Modal Ventura (venture capital)
o Anjak Piutang (Factoring)
o Pembiayaan Konsumen (consumer finance)
o Kartu Kredit (credit card)
o Perdagangan Surat Berharga (Securitas Company)
2. Perusahaan Perasuransian
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Efek
5. Reksa Dana
6. Perusahaan Penjamin
7. Perusahaan Modal Ventura



BENTUK KERJASAMA BISNIS YANG LAIN

Joint Venture
Joint Venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership.
Joint venture bisa disebut sebagai aliansi strategis (strtegic aliances) dan mungkin dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif dengan memanfaatkan kelebihan yang dimiliki partner.

Syndicate
Adalah kerjasama antara dua unit usaha untuk mencapai tujuan tertentu yang spesifik. Pembentukan sindikat biasanya dilakukan pada perusahaan penjamin (underwriter). Misalnya suatu sindikat kelompok perusahaan investasi dibentuk dengan tujuan menjual sejumlah besar saham perusahaan. Keputusan manajerialnya ada ditangan kelompok pada sindikat tersebut.

Trust
Trust merupakan organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.

Kartel
Adalah persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kartel identitas masing-masing perusahaan masih utuh dan tetap berdiri sendiri. Bentuk-bentuk kartel adalah kartel daerah (pembagian daerah pemasaran), kartel produksi (penentuan luas produksi), kartel kondisi (pengaturan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, pemberian diskon, dan sebagainya), kartel pembagian laba (penentuan cara pembagian dan besarnya laba), dan kartel harga (penentuan harga minimal).

Holding Company
Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers
EKSPANSI BISNIS
Perluasan dapat dilakukan untuk mencapai efisiensi, keuntungan yang lebih tinggi dan lebih kompetitif. Setelah membentuk suatu perseroan maka pengembangan usaha dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya penggabungan (merger), akusisi, dan pengambilalihan secara paksa (hostile take over).

Penggabungan (Merger)
Adalah penggabungan dua atau beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan yang terpadu. Perusahaan yang dominana akan tetap mempertahankan identitasnya dan akan mengaburkan identitas perusahaan lain yang digabung.
Ada tiga jenis merger, yaitu vertikal, horizontal, dan konglomerasi. Merjer vertikal terjadi jika dua perusahaan yang berada pada tingkat kemampuan operasional yang berbada, namun masih dalam industri yang berkaitan bergabung menjadi satu. Misalnya perusahaan minyak goreng yang membeli perkebunan kelapa sawit. Tujuan penggabungan ini untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku atau distribusi produk.
Merger horizontal terjadi jika dua atau beberapa perusahaan yang berada pada tingkat kemampuan operasional yang sama, dan berada dalam satu industri, bergabung menjadi satu. Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan skala usaha dan penjualan, diversifikasi, menekan biaya produksi dan mengurangi risiko bisnis. Misalnya, perusahaan Johnson & Jhonson membeli 17 perusahaan lain yang membuat produk farmasi, peralatan medis, sistem monitoring glukosa darah, dan lensa kontak.
Konglomerasi terjadi jika dua atau beberapa perusahaan yang berada pada industri berbeda bergabung menjadi satu. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keuntungan bagi perusahaan induk dari sumber-sumber yang lain. Tujuan lainnya untuk diversifikasi usaha dan diversifikasi investasi. Misalnya suatu perusahaan perakitan mobil yang membeli perusahaan argobisnis.

Akuisisi
Perusahaan yang menginginkan tersedianya pasokan bahan baku atau terjamin produknya akan diserap pasar, sering menggunakan taktik akuisisi. Akuisisi terjadi bila suatu perusahaan membeli perusahaan lain yang tertarik dan bersedia untuk dibeli, tetapi kedua perusahaan masih memiliki identitas masing-masing.

Pengambilalihan secara paksa (hostile take over)
Adalah akuisisi secara paksa yang dilakukan dengan cara membuka paenawaran atas saham perusahaan yang diinginkan dipasar modal dengan harga diatas harga pasar.
Hal ini dilakukan karena perusahaan yang menjadi target merupakan perusahaan yang mengalami undervalued, yaitu perusahaan yang harga sahamnya dibawah harga normal dipasar. Pihak yang mengambilalih secara paksa berharap akan meningkatkan efisiensi operasi perusahan target. Cara yang ditempuh umumnya memecat karyawan dan manager lalu menggantinya dengan orang lain. Hal ini yang menyebabkan manajemen perusahan target menolak diakuisisi.
Perusahaan yang akan diakuisisi dapat menerapkan berbagai strategi untuk menghindari hostile take over :
1. Green mail : strategi ini dilakukan oleh manajemen perusahaan target dengan cara membeli saham-saham perusahaannya dipasar bebas dengan harga diatas harga pasar.
2. Shark repellent : strategi untuk menghindari ancaman akuisisi melalui kebijakan manajemen atau corporate bylaws. Misalnya dengan menerapkan peraturan untuk mempebanyak jumlah pemegang saham yang harus hadir pada pertemuan untuk membicarakan akuisisi.
3. Poison pills : Strategi yang dilaksanakan dengan cara membuat perusahaan menjadi tidak menarik lagi untuk diakuisis. Misalnya dengan cara memprbanyak utang.
4. Golden parachutes : Strategi ini dilakukan oleh manajemen perusahaan target dengan cara meminta kompensasi yang besar atas rencana akuisisi.
5. White knights : strategi untuk menghindari pengmbilalihan secara paksa yang dilaksanakan dengan mencari pihak lain yang bersedia membeli saham perusahaan target diatas harga penawaran pihak pertama yang ingin mengakuisisi. Dengan cara ini perusahaan target bisa mendapat dana yang lebih besar, serta pengelolaan usaha dan karyawan dpat dinegosiasikan dengan pemilik baru.

Laverage Buyout
Adalah usaha yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan untuk membeli perusahaan lain dengan menggunakan dana pinjaman. Jika beruntung maka akan dapat memiliki perusahaan tanpa harus mempunyai modal yang besar terlebih dahulu.

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Pertemuan II
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
-Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
-Ruang lingkup usaha
-Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
-Besarnya resiko pemilikan
-Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
-Besarnya investasi yang ditanamkan
-Cara pembagian keuntungan
-Jangka waktu berdirinya perusahaan
-Peraturan-peraturan pemerintahan
-Perusahaan
Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang dimaksud dengan
KEWIRAUSAHAAN; BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Page3 of1 1
perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.

A. Pengertian
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

B. Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan merupakan faktor penting untuk menjamin tercapainya:
• Tujuan perusahaan
• Efisiensi perusahaan
• Daerah pemasaran produk
1. Tempat kedudukan perusahaan, adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
2. Letak perusahaan, adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
3. Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a. Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b. Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c. Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

C. Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
1. Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b. Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.


2. Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b. Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
c. Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
d. Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.
e. Kepada pemerintah: membayar pajak.
3. Sifat sistem perusahaan
a. Kompleks
b. Sebagai suatu kesatuan / unit.
c. Sifatnya beragam.
d. Saling tergantung.
e. Dinamis
4. Fungsi-fungsi perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
a. Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
5. Ciri-ciri perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya :
a. Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
b. Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c. Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d. Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
e. Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f. Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g. Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.





III. PEMBAHASAN


A. Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
B. Faktor Lingkungan
1. Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
2. Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
3. Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
1. Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
2. Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
3. Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
4. Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.

5. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
6. Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
7. Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
8. Hubungan internasional
Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

Ruang Lingkup Bisnis

Pertemuan I
Pengertian Bisnis
Menurut Mahmud Machfoedz bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi barang atau menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Jenis-jenis Bisnis
1. Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2. Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap
3. Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
4. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Tujuan Bisnis :
- profit (keuntungan)
- growth (pertumbuhan)
- continuity (berkesinambungan)
- stability (stabilitas)
- public service (pelayanan umum)
- will fare (sejahtera)
Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Jenis-jenis Sistem Perekonomian
1. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
2. Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
3. Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


Sistem Pasar
Sebuah sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya : penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. Hal ini tidak hanya mekanisme harga tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial. [1]
Karena sistem pasar bergantung pada asumsi bahwa pemain terus-menerus terlibat dan merata diaktifkan, sistem pasar dibedakan khusus dari suatu sistem pemungutan suara di mana calon mencari dukungan dari pemilih secara teratur dasar kurang. Namun, interaksi antara dan suara sistem pasar merupakan aspek penting dari ekonomi politik , dan beberapa berpendapat mereka sulit untuk membedakan, misalnya sistem seperti cumulative voting dan suara limpasan melibatkan tingkat tawar-menawar seperti pasar dan tradeoff, daripada laporan sederhana pilihan.
Kesempatan Bisnis dan Usaha
Jika anda ingin menjalankan suatu bisnis atau berkecimpung dalam dunia bisnis, anda harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya :
1. Penuhi kebutuhan konsumen
Ini merupakan cara buka usaha yang paling umum. Jika di kantor Anda
membutuhkan layanan katering, buka usaha katering. Jika warga di
sekitar rumah membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,
kursus, dll, buka usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.

2. Jual Keunikan
Jika Anda lumayan kreatif dan inovatif, pasti banyak hal baru yang
berhasil Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
produk, teknologi, sistem, dan program baru.

3.Duplikasi Usaha Lain
Bagi mereka yang merasa dirinya kurang kreatif dan inovatif, jangan
patah arang. Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan
mata. Anda hanya perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani
mengambil risiko.

4. Beri Fasilitas Tambahan
Mirip cara sebelumnya, namun perlu sedikit sentuhan kreatifitas.
Misalnya tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa
menyainginya dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,
warnet, wartel, makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.

5.Jual keterampilan
Sewakan tempat yang bagus, lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengan sistem pelayanan yang sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha
pemangkas rambut yang eksklusif.

6. Jadi Agen
Mirip dengan sebelumnya, Anda bisa membuka kantor keagenan atau biro
yang menyediakan jasa atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling,
foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro
jodoh, baby sister, dll.

7. Jual Barang Second
Masih sedikit yang peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai
bisa punya harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli
yang sudah tidak dipakai lagi.

8.Buka Kantor
Semisal Anda berlatar belakang profesi seperti dokter, akuntan,
pengacara, notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang
masih jadi 'pekerja' di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka
kantor sendiri.

9.Jalankan DS/MLM
Bisnis ini prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif.
Direct Selling dan Multi-Level Marketing sering disebut people
franchise. Modalnya murah meriah, namun sudah didukung produk yang
bagus, sistem pemasaran, pelatihan, dan jenjang karier.

10.Beli Waralaba
Yang modalnya lumayan besar, tapi tak mau repot pikirkan usaha yang
sama sekali baru, beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba
merupakan jenis usaha yang relatif terstandarisasi. Butuh kejelian
membaca waralaba mana yang bagus.

11.Beli Usaha Prospektif
Ada pula usaha tertentu punya keunikan dan SDM bagus. Prospek ke
depannya pun cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu
tidak punya modal lebih. Jika modal Anda cukup besar, dan menurut
kalkulasi usaha itu bisa dikembangkan lebih pesat lagi, Anda bisa
membelinya. Cara ini relatif lebih mahal, tetapi lumayan disukai
investor tulen.

12.Beli Usaha Sekarat
Banyak usaha sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata
karena manajemennya ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek
ke depannya dan cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah
peluang menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif
murah. Kadang malah seperti harga 'grosir'. Namun ingat, biaya
pemolesannya harus Anda kontrol.

13.Buka Lokasi
Beberapa usaha cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,
ada pembangunan perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu
laku, umumnya perekonomian di situ akan cepat berkembang. Fasilitas
pendukung akan makin banyak dibutuhkan.

14.Usaha Bersama
Kadang usaha tertentu bisa lebih bagus jika didirikan dan dikelola
bersama-sama. Semisal Anda kuper, tapi jago masak masakan asing.
Sementara teman dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja
Anda bersama-sama buka usaha restoran. Kelebihan masing-masing bisa
saling memperkuat usaha baru, sekaligus memperbesar basis modalnya.

Hakikat Bisnis
Mementingkan dan melayani orang lain sesungguhnya adalah konsep bisnis. Mementingkan orang lain adalah rahasia bisnis terpenting sepanjang masa. Mengatakan demikian menunjukkan bahwa Anda belum memahami hakikat bisnis yang sesungguhnya. Bisnis yang mementingkan dirinya sendiri akan hancur. Contoh sederhana mengenai hal ini adalah seorang petugas sales yang berusaha mati-matian menawarkan produknya kepada pelanggan. Bukankah banyak orang sales yang lupa bahwa pekerjaan mereka yang sesungguhnya bukanlah menjual, melainkan membantu orang lain?
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan saya ingin mengatakan bahwa bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas. Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan. Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai.
Mengapa Belajar Bisnis?
Mengapa perlu belajar bisnis? Jika kita bisa berbisnis atau menguasai seluk beluk bisnis, salah satu contohnya bisnis internet, maka kita bisa menjual suatu produk atau jasa melaluli internet, jika pintar dalam menjual jasa atau produk maka kita akan memperoleh uang. Dan uang tersebut bisa kita pergunakan untuk kebutuhan hidup kita sehari-hari. Selain itu pengaruh bisnis sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari, bisnis juga bisa dujadikan sebagai pekerjaan dan keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskan kepada konsumen tentang produk yang dihasilkan.
Untuk mendapatkan keberhasilan memang tidak hanya melalui bisnis, tetapi jika kita merasa sanggup untuk berbisnis dan mendapatkan untung yang besar mengapa kita tidak mencoba bisnis saja.